30 Januari 2026 – BENGKULU – Bertepatan dengan hari Jumat, 30 Januari 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali memperkuat benteng pertahanannya terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kepala Rutan (Karutan) Bengkulu, Tomy Yulianto, memimpin langsung operasi razia rutin berskala besar di blok hunian warga binaan sebagai langkah nyata mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Operasi yang dimulai pada Jumat malam tersebut diawali dengan apel mendadak yang diikuti oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) serta staf administrasi. Dalam suasana apel yang penuh kedisiplinan, Tomy Yulianto menegaskan bahwa memasuki awal tahun 2026 ini, integritas petugas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Hari ini, Jumat 30 Januari, kita kembali melakukan penyisiran total. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, razia ini adalah instrumen deteksi dini. Kita ingin memastikan bahwa Rutan Bengkulu tetap menjadi lingkungan yang steril dari barang-barang terlarang, demi keselamatan petugas dan kenyamanan warga binaan itu sendiri,” ujar Tomy dalam arahannya.
Didampingi Kepala KPR, petugas bergerak menyisir kamar demi kamar di setiap blok hunian. Di bawah pengawasan ketat Karutan, tim pengamanan melakukan penggeledahan mendalam, mulai dari pemeriksaan fisik warga binaan hingga pemeriksaan detail di setiap celah bangunan, termasuk ventilasi dan sanitasi sel. Setiap barang yang ditemukan dan dianggap melanggar aturan langsung disita untuk dilakukan pendataan.
Tomy menekankan bahwa razia yang dilaksanakan di akhir pekan ini bertujuan untuk mencegah kelengahan dan menutup celah bagi oknum yang berniat menyelundupkan barang ilegal. Meski dilakukan secara tegas dan menyeluruh, Karutan memastikan bahwa personelnya tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan etika dalam berinteraksi dengan warga binaan.
“Kami tidak hanya mencari barang bukti, tetapi juga mengedukasi warga binaan bahwa ketaatan pada aturan adalah kunci keberhasilan program pembinaan mereka,” tambah Tomy di sela-sela peninjauan blok.
Kegiatan yang berlangsung tertib hingga larut malam ini berakhir dengan situasi Rutan yang kondusif. Hasil temuan dari razia kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan sebagai bukti transparansi kinerja. Dengan langkah proaktif ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu di bawah kepemimpinan Tomy Yulianto terus konsisten menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas sepanjang tahun 2026.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































