Bantul (MTsN 9 Bantul)—MTsN 9 Bantul melaksanakan kegiatan penyusunan dan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan bagi seluruh guru dan pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (30/01/2026) di ruang perpustakaan MTsN 9 Bantul sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas serta profesionalisme kinerja aparatur madrasah.
Kepala MTsN 9 Bantul menyampaikan bahwa penyusunan dan pelaporan SKP bulanan merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja individu sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Melalui SKP bulanan, setiap guru dan pegawai diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan, serta melaporkan tugas dan tanggung jawabnya secara sistematis dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, guru dan pegawai menyusun SKP bulanan yang memuat uraian kegiatan, target kinerja, serta realisasi pelaksanaan tugas selama satu bulan. Laporan tersebut kemudian disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk selanjutnya dilakukan penilaian dan tindak lanjut.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar guru dan pegawai semakin memahami tata cara penyusunan SKP sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan tidak hanya meningkatkan ketertiban administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kinerja dan layanan pendidikan di MTsN 9 Bantul.
Melalui penyusunan dan pelaporan SKP bulanan secara konsisten, MTsN 9 Bantul berkomitmen mewujudkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung tercapainya tujuan madrasah serta peningkatan mutu pendidikan. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































