Sosialisasi Pendidikan dan Hukum Agraria
Langkah Maju Desa Tebing: Literasi Hukum Agraria Diperkuat dengan Pendekatan Digital
Oleh : Spora Della Rosa dan Viki Sastra Pratama – Mahasiswa PMM Universitas
Muhammadiyah Bangka Belitung
Desa Tebing kembali menjadi pusat kegiatan edukatif melalui pelaksanaan
Sosialisasi Pendidikan Hukum Agraria yang merupakan bagian dari Program
Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM). Kegiatan ini dilaksanakan
bersama tim akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dengan
tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban atas
kepemilikan serta penguasaan lahan pertanian
Sosialisasi ini dipimpin oleh dosen Program Studi Kriminologi, Dr. M. Adha Al
Kodri, S.Sos., MA, yang menekankan pentingnya kesadaran hukum agraria sebagai
langkah preventif dalam meminimalisir konflik pertanahan. Dari sudut pandang
kriminologi, lemahnya literasi hukum sering menjadi faktor pemicu terjadinya
penyelamatan lahan yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial. Olehkarena itu, pendidikan hukum tidak hanya memperkuat posisi petani secara hukum,
tetapi juga berfungsi sebagai upaya pencegahan konflik di tingkat desa.
Menariknya, kegiatan ini juga terintegrasi dengan pendekatan Ilmu Komputer
melalui pemanfaatan media interaktif digital, e-modul hukum agraria, serta
dokumentasi berbasis teknologi. Mahasiswa juga memperkenalkan penggunaan
presentasi digital dan pemetaan sederhana untuk membantu masyarakat memahami
batas wilayah serta mekanisme sertifikasi tanah secara lebih sistematis. Pendekatan
ini menunjukkan kolaborasi antara aspek hukum dan teknologi dalam mendukung
transparansi serta akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan, terjadi peningkatan pemahaman peserta
mengenai prosedur sertifikasi tanah, penyelesaian penyelesaian melalui jalur resmi,
serta pentingnya administrasi pertanahan yang tertib. Kegiatan ini sekaligus
memperkuat sinergi antara bidang kriminologi yang fokus pada pencegahan konflik
dan ilmu komputer yang berperan dalam digitalisasi informasi hukum.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Tebing diharapkan semakin sadar hukum,
adaptif terhadap teknologi, serta mampu mengelola aset pertanian secara aman,
legal, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































