Bantul — MTsN 6 Bantul melaksanakan rapat koordinasi panitia kegiatan Pesantren Ramadan yang bertempat di musholla MTsN 6 Bantul, Senin (02/02/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan awal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pesantren Ramadan dapat berjalan dengan tertib dan optimal. Rapat koordinasi diikuti oleh panitia yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Agenda rapat meliputi pembahasan konsep kegiatan, pembagian tugas panitia, jadwal pelaksanaan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan Pesantren Ramadan.
Kepala MTsN 6 Bantul dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan merupakan program penting dalam pembinaan karakter religius peserta didik. “Pesantren Ramadan diharapkan mampu menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk akhlak mulia peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh panitia agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan bermakna,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Madrasah juga menekankan pentingnya kedisiplinan, keteladanan, serta pengelolaan kegiatan yang tertib agar tujuan pendidikan karakter dapat tercapai secara maksimal. Sementara itu, salah satu panitia, Istikhomah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat membantu dalam menyamakan persepsi dan memperjelas tugas masing-masing panitia. “Melalui rapat ini, kami menjadi lebih memahami peran dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Semoga dengan persiapan yang matang, kegiatan Pesantren Ramadan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” ungkapnya. Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, MTsN 6 Bantul berharap kegiatan Pesantren Ramadan tahun 2026 dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam pembinaan spiritual dan karakter peserta didik (ist).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































