Bantul (MTsN 6 Bantul)– Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar, pegawai MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana di lingkungan perkantoran dan ruang kelas, Kamis, (5 /02/2026).
Kegiatan inventarisasi ini meliputi pendataan berbagai fasilitas, seperti meja, kursi, lemari, perangkat komputer, papan tulis, serta sarana pendukung lainnya yang berada di ruang perkantoran dan ruang kelas. Para pegawai melakukan pengecekan kondisi barang secara langsung untuk memastikan kelayakan penggunaan serta kebutuhan perawatan atau penggantian.
Kepala MTsN 6 Bantul menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan secara berkala guna memperoleh data yang akurat terkait sarana prasarana madrasah. “Inventarisasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fasilitas yang ada sehingga dapat menunjang pelayanan administrasi dan proses pembelajaran secara optimal,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan aset madrasah, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sarana serta membantu perencanaan pengadaan dan pemeliharaan fasilitas di masa mendatang.
Melalui kegiatan inventarisasi sarana ini, MTsN 6 Bantul berkomitmen untuk terus menjaga dan mengelola fasilitas madrasah dengan baik demi terciptanya lingkungan kerja dan belajar yang nyaman serta kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































