Dalam kehidupan bermasyarakat tentu tidak dapat terlepas dari adanya hukum untuk mengatur segala aktivitas di dalamnya. Keberadaan hukum, berperan dalam memberikan keadilan serta keteraturan yang menjadi kunci utama penyelenggaraan kehidupan masyrakat yang harmonis. Akan tetapi dewasa ini, ketaatan terhadap hukum ternyata tidak serta merta dapat dijalankan dengan semulus demikian. Pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum kian marak terjadi tentunya dengan berbagai faktor penyebab yang melatarbelakanginya, baik dari sisi sistem hukumnya, terjadinya konflik kewenangan diantara subjek hukum, hingga proses penegakan hukumnya yang bermasalah. Adanya berbagai persoalan tersebut selayaknya menjadi sebuah problematika dan dinamika dalam pelaksanaan suatu sistem. Adanya masalah sosial, menuntut kosntitusi, kelembagaan negara, sistem pemerintahan, dan berbagai kebijakan pemerintah untuk terus berkembang agar senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, menjadi suatu hal yang penting bagi warga negara untuk dapat memahami dan memiliki kesadaran akan berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya dapat diperoleh melalui peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Dalam konteks teoritis dan praktis, PPKn memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat tentang bagaimana kekuasaan negara dijalankan, bagaimana suatu hukum dapat membatasi kekuasaan yang sedang dijalankan, serta bagaimana kita sebagai rakyat dapat turut berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi. PPKn memiliki peran strategis untuk membangun civic knowledge bagi masyarakat agar dalam penyelenggaraan suatu negara tidak hanya dipahami sebagai tugas dari kekuasaan pemerintah semata, namun juga mengetahui bahwa rakyat memiliki andil untuk turut mengawal penyelenggaran pemerintahan. Salah satu andil yang paling mudah bagi warga negara yaitu melalui keikutsertaan pada pemilihan umum, aktif dalam mekanisme pengawasan pemerintahan melalui ruang-ruang diskusi publik, serta bersifat kritis terhadap pembentukan kebijakan-kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah beserta jajaran lembaganya.
Pemahaman dan peran aktif sebagai warga negara semakin relevan ketika masyarakat banyak dihadapkan dengan berbagai persoalan dinamika hukum tata negara, mulai dari perubahan regulasi, potensi tumpang tindih kewenangan lembaga negara, konflik dalam putusan lembaga peradilan, hingga berbagai problematika dalam pembentukan undang-undang. Berbagai dinamika yang demikian tentu meningkatkan urgensi terhadap kebutuhan akan kompetensi civic knowledge, civic skills, dan civic disposition bagi warga negara supaya mampu untuk memahami, bertindak, dan berkarakter kuat dalam menghadapi berbagai dinamika persoalan kenegaraan yang terjadi.
Di sinilah PPKn menjadi amat relevan dimana tidak sekadar berhenti pada proses transfer of knowledge, namun juga berperan strategis dalam membentuk budaya hukum masyarakat melalui internalisasi nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari sebagai laboratorium sosial. Dengan demikian, adanya suatu persoalan ketatanegaraan dapat dihadapi oleh masyarakat sebagai warga negara dengan pola pikir dan pengetahuan yang sistematis tentang apa dasar hukumnya, siapa yang seharusnya berwenang, bagaimana prosedur hukumnya, dan tindakan apa yang dapat dilakukan masayrakat untuk menyampaikan apirasinya. Dengan demikian terciptalah hubungan timbal balik antara hukum tata negara dengan PPKn, dimana hukum tata negara memberikan kerangka konseptual maupun praktis tentang penyelenggaraan kekuasaan negara, sedangkan PPKn memberikan pemahaman dan keterampilan praktis bagi warga negara untuk menginternalisasikan kerangka tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Salsabila Wistri Aulia
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































