Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas rencana kegiatan warga binaan selama bulan Ramadhan, usulan remisi karena sakit berkepanjangan, serta pengangkatan tamping koperasi. Sidang berlangsung secara tertib dengan melibatkan unsur pembinaan sebagai bagian dari mekanisme penilaian objektif terhadap perkembangan warga binaan, Selasa (10/2).
Pembahasan difokuskan pada aspek pembinaan keagamaan selama Ramadhan, kelayakan administratif dan kemanusiaan dalam usulan remisi, serta penunjukan tamping yang dinilai mampu membantu operasional koperasi secara bertanggung jawab. Seluruh keputusan didasarkan pada hasil evaluasi perilaku, kedisiplinan, serta rekomendasi tim sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pembinaan berjalan adil, terukur, dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi yang objektif agar setiap keputusan pembinaan tepat sasaran. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berlandaskan aturan,” ujar Faozul Ansori.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yuslizar, menyampaikan bahwa pembinaan selama Ramadhan akan diarahkan pada penguatan nilai spiritual sekaligus pembentukan karakter warga binaan.
“Program Ramadhan dirancang untuk meningkatkan pembinaan keagamaan dan kedisiplinan. Kami berharap kegiatan ini memberi dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan,” tegas Yuslizar.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Ternate terus menjaga kualitas pembinaan yang profesional, humanis, dan akuntabel sebagai bagian dari tujuan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































