Permasalahan sampah di Kota Jambi bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi cerminan lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan. Penumpukan sampah di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengantisipasi peningkatan volume sampah yang sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak lama melalui pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Kondisi ini membuktikan bahwa kebijakan persampahan masih bersifat reaktif, yaitu baru bertindak ketika masalah sudah membesar dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Ironisnya, persoalan kapasitas TPS terus berulang setiap tahun, sementara solusi yang diambil pemerintah cenderung berfokus pada penanganan dampak, bukan penyelesaian akar masalah. Ketika TPS sudah penuh, solusi yang muncul hanyalah mempercepat pengangkutan atau membangun depo baru. Padahal, persoalan utamanya terletak pada lemahnya perencanaan, minimnya evaluasi kebijakan, serta tidak adanya proyeksi kebutuhan infrastruktur persampahan dalam jangka panjang. Akibatnya, pemerintah terus mengeluarkan anggaran untuk mengatasi masalah yang sama tanpa menghasilkan perubahan yang signifikan.
Pembangunan depo memang penting sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah. Namun, membangun depo tanpa membenahi tata kelola hanya akan memindahkan titik penumpukan sampah dari TPS ke lokasi lain. Infrastruktur yang baik tidak akan memberikan hasil apabila manajemen pengangkutan masih lambat, armada masih terbatas, koordinasi antarinstansi belum optimal, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan masih lemah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan semata-mata kekurangan fasilitas, tetapi kegagalan pemerintah dalam mengelola sistem secara menyeluruh.
Jika ditinjau melalui perspektif William N. Weimer, kebijakan publik harus memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan keadilan. Dalam kenyataannya, ketiga prinsip tersebut belum sepenuhnya tercapai. Dari sisi efektivitas, penumpukan sampah masih menjadi pemandangan yang mudah ditemukan sehingga tujuan kebijakan belum berhasil diwujudkan. Dari sisi efisiensi, pemerintah terus mengalokasikan anggaran operasional yang besar untuk pengangkutan sampah, tetapi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sementara itu, dari aspek keadilan, pelayanan persampahan masih belum merata sehingga terdapat kawasan yang memperoleh layanan lebih baik dibandingkan kawasan lainnya.
Yang lebih memprihatinkan adalah pemerintah masih menjadikan peningkatan jumlah penduduk sebagai alasan atas bertambahnya volume sampah. Padahal, pertumbuhan penduduk merupakan variabel yang dapat diprediksi melalui data statistik dan seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan. Ketika pemerintah tidak mampu menyesuaikan kapasitas TPS, armada pengangkut, maupun fasilitas pendukung dengan kondisi yang telah diperkirakan sebelumnya, maka hal tersebut mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan publik. Dalam konteks ini, persoalan sampah bukan disebabkan oleh masyarakat semata, tetapi juga oleh kebijakan yang tidak dirancang secara adaptif terhadap perkembangan kota.
Di sisi lain, masyarakat memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun, pemerintah tidak dapat terus-menerus membebankan kesalahan kepada rendahnya kesadaran masyarakat apabila sistem pelayanan publik yang disediakan juga belum berjalan optimal. Kesadaran masyarakat akan sulit tumbuh apabila fasilitas belum memadai, jadwal pengangkutan tidak konsisten, dan edukasi mengenai pengelolaan sampah masih minim. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menjadi penggerak utama perubahan, bukan sekadar menjadi pihak yang bereaksi terhadap persoalan.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Jambi mengubah paradigma pengelolaan sampah dari pendekatan administratif menjadi pendekatan tata kelola yang berbasis data, inovasi, dan kolaborasi. Perencanaan kebutuhan TPS dan depo harus didasarkan pada proyeksi pertumbuhan penduduk dan volume sampah, bukan menunggu hingga fasilitas yang ada mengalami kelebihan kapasitas. Selain itu, transparansi penggunaan anggaran, evaluasi kebijakan secara berkala, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah harus menjadi prioritas agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat.
Apabila pola kebijakan yang reaktif ini terus dipertahankan, maka pembangunan depo hanya akan menjadi solusi sementara yang menghabiskan anggaran daerah tanpa menyelesaikan persoalan secara mendasar. Pemerintah tidak cukup hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus menunjukkan kemampuan dalam merancang kebijakan yang visioner. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak diukur dari banyaknya depo yang dibangun, melainkan dari berkurangnya timbulan sampah, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta terciptanya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
kelompok 1
Universitas Nurdin Hamzah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































