SUKOHARJO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama mitra pelaksananya, Yayasan Kiblat Abinaya Indonesia, sukses menggelar program pembinaan keagamaan inklusif bertajuk “Pesantren Marjinal Cahaya Ramadhan 1447 H”. Mengusung slogan Pesantren Jalan Cahaya”, kegiatan ini berlangsung khidmat selama dua hari satu malam, mulai Sabtu hingga Ahad (28 Februari – 1 Maret 2026), bertempat di Pendopo Balai Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Program ini menyasar secara spesifik 100 orang peserta yang berasal dari kelompok marjinal dan rentan di wilayah Sukoharjo. Peserta tersebut terdiri dari anak-anak, remaja, dan pemuda penyandang disabilitas (tuna rungu wicara, tuna grahita, dan tuna daksa), serta remaja dari keluarga pra-sejahtera dan yatim dhuafa. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang aman (safe space) dan wadah spiritual healing bagi mereka untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.
Staf Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Muhammad Syukron Amin, SH, yang turut memantau jalannya program menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata pemerataan akses dakwah dan penyaluran dana zakat.
“Program Pesantren Jalan Cahaya ini adalah komitmen tegas BAZNAS RI untuk memastikan bahwa dakwah dan manfaat dana zakat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus. Kami sangat mengapresiasi Yayasan Kiblat Abinaya Indonesia yang telah mengeksekusi amanah ini dengan pendekatan yang sangat humanis dan inklusif di Sukoharjo,” ujar Syukron Amin.
Ketua Yayasan Kiblat Abinaya Indonesia, Fadhel Moubharok Ibni Faisal, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara yang menghadirkan narasumber-narasumber inspiratif tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan selama dua hari satu malam ini berjalan lancar melebihi ekspektasi kami. Fokus utama kami di sini adalah spiritual healing. Kami melihat langsung bagaimana adik-adik yang awalnya merasa insecure atau kurang percaya diri, perlahan mulai tersenyum, berbaur, dan menemukan kembali fitrahnya. Ini adalah bukti nyata bahwa ruang inklusif yang menerima mereka apa adanya sangatlah dibutuhkan,” tegas Fadhel.
Dukungan penuh juga datang dari pihak pemerintah desa setempat. Kepala Desa Jatisobo, Darmanto, S.Pd, menyatakan kebanggaannya daerahnya terpilih menjadi titik lokasi program nasional ini. “Pemerintah Desa Jatisobo merasa sangat terhormat menjadi tuan rumah program mulia dari BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya. Kehadiran pesantren ini membawa energi positif dan keberkahan tersendiri bagi desa kami, sekaligus mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya kepedulian terhadap penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dampak positif dari Pesantren Jalan Cahaya ini langsung dirasakan oleh para peserta. Melalui materi yang disampaikan secara adaptif dan dibantu oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI), peserta merasa lebih termotivasi.
“Senang sekali bisa ikut acara ini. Kakak-kakak panitia dan pematerinya sangat ramah dan sabar. Di sini saya merasa dihargai, jadi lebih semangat, dan tidak malu lagi dengan kondisi saya untuk terus belajar agama,” ujar Wafa Nur Azizah, salah satu peserta program.
Hal senada juga diungkapkan oleh Nadhifan Rafandra, peserta lainnya yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari materi hingga Qiyamullail. “Acaranya seru, tidak membosankan karena materinya gampang dimengerti dan ada Juru Bahasa Isyaratnya. Saya belajar banyak tentang bersyukur, komitmen, dan berjanji untuk tidak mudah menyerah meraih cita-cita meskipun punya keterbatasan,” tuturnya dengan antusias.
Rangkaian kegiatan “Pesantren Jalan Cahaya” di Sukoharjo ini ditutup dengan sesi penyusunan komitmen perubahan dari para peserta, doa bersama, serta penyerahan secara simbolis bantuan dukungan ibadah dan santunan Ramadhan dari BAZNAS RI kepada 100 penerima manfaat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































