Luwu Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) Baliase. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara pada Senin, 2 Maret 2026.
Penyerahan hasil pengadaan tanah dituangkan dalam Berita Acara Nomor 493/BA-73.22.AT.02.01/III/2026. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., secara resmi menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah I Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Abdul Makmur TB, S.T.
Adapun hasil pengadaan tanah yang diserahkan meliputi dokumen asli dan satu salinan peta bidang tanah, daftar nominatif, serta data administrasi sebanyak 922 bidang tanah, sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara.
Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, khususnya pembangunan jaringan irigasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan asas kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Baliase diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian, menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan sekitarnya.
Melalui penyerahan hasil pengadaan tanah ini, Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional melalui penyediaan tanah yang sah dan berkepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara akan terus mengawal setiap tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara profesional dan berintegritas, sejalan dengan nilai organisasi Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































