Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk merealisasikan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi dengan skema ikatan dinas. Langkah strategis ini diambil guna menjawab tantangan besar kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas di sektor pertanahan dan tata ruang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026), menekankan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan tenaga kerja sejak dini.
“Transformasi ini strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja. Kami mohon dukungan penuh dari Pimpinan dan Anggota Komisi II agar STPN bisa bertransformasi menjadi sekolah kedinasan ikatan dinas,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Atasi Kesenjangan SDM Teknis
Kementerian ATR/BPN mencatat adanya kesenjangan yang signifikan pada posisi jabatan fungsional. Sebagai contoh, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi untuk posisi Penata Pertanahan, saat ini baru terpenuhi sekitar 4.800 posisi. Transformasi STPN menjadi Politeknik Agraria STPN diharapkan menjadi solusi utama untuk mencetak tenaga ahli seperti Penata Kadastral dan Penata Ruang secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, penataan kelembagaan telah dimulai melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026. Melalui regulasi ini, dilakukan pembenahan program studi, termasuk penghentian program Diploma I untuk berfokus pada penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan dinamika industri saat ini.
Kesiapan Sarana dan Prasarana
Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa secara kapasitas, Politeknik Agraria STPN telah siap. Dukungan fasilitas mencakup laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, serta sistem asrama yang disiplin untuk pembentukan karakter peserta didik. Dari sisi akuntabilitas, pengelolaan anggaran institusi ini konsisten menunjukkan kinerja positif dengan realisasi di atas 97% dalam tiga tahun terakhir.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyambut baik namun mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektoral. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif, terutama berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait lainnya agar proses transisi berjalan lancar,” ungkapnya.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (FPJ)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































