Kota Bima – Anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Pangkalan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui partisipasi aktif pada kegiatan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.
Deklarasi Anti Narkoba dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat dalam memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui deklarasi tersebut, seluruh peserta menyatakan tekad untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, dan berprestasi tanpa narkoba.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan sebanyak 13 anggota Saka POM Pangkalan MAN 2 Kota Bima sebagai perwakilan generasi muda yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan obat dan pangan serta bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) POM Kota Bima, hadir secara langsung pada kegiatan tersebut. Bersama para pimpinan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan peserta lainnya, Adjis Sandjaya turut membubuhkan tanda tangan pada Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bima.
Menurutnya, pelibatan generasi muda, khususnya anggota Pramuka, merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba. Anggota Saka POM memiliki peran sebagai pelopor dan agen perubahan yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada teman sebaya maupun masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Selain mengikuti prosesi penandatanganan deklarasi, anggota Saka POM juga melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai penolakan terhadap penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Edukasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba), sebuah gerakan yang mendorong keterlibatan aktif anak dan remaja dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, anggota Saka POM mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan meskipun bukan termasuk narkotika. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketergantungan, hingga berdampak pada masa depan generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.
Partisipasi anggota Saka POM pada peringatan HANI menjadi bukti nyata bahwa gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum ataupun pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Melalui pembinaan kepramukaan, anggota Saka POM dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi kader edukator di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Kota Bima dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Kepala BNNK Bima, Budi Suryono, S.Sos. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta relawan anti narkoba.
Momentum HANI tahun ini menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas kepemudaan menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Keikutsertaan Saka POM MAN 2 Kota Bima dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Pramuka sebagai organisasi pendidikan karakter yang mampu mencetak generasi muda berintegritas, disiplin, peduli terhadap kesehatan masyarakat, serta menjadi pelopor dalam menyebarluaskan informasi mengenai keamanan obat dan pangan. Melalui kolaborasi yang terus dibangun bersama BNNK Bima dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Balai POM di Bima berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya promotif dan preventif dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, bebas narkoba, serta terlindungi dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































![Blok M Jadi Surga Nongkrong Gen Z di Jakarta Selatan 34 Kepadatan pengunjung kawasan Blok M
[Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi]](https://siaran-berita.com/wp-content/uploads/2026/06/1000862511-360x180.jpg)








































