Medan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Pembinaan Transformasi Pelayanan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (23/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan pembinaan bertujuan untuk memperkuat kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi transformasi pelayanan pertanahan berbasis kewilayahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa seluruh jajaran perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem pelayanan pertanahan. Setiap pegawai diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami berbagai sektor pelayanan serta menguasai administrasi pertanahan secara menyeluruh sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi terhadap perkembangan sistem pelayanan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi transformasi pelayanan pertanahan di setiap satuan kerja.
Kegiatan pembinaan turut diisi dengan pemaparan materi dari masing-masing Kepala Bidang dan Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Melalui penyampaian materi tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang selaras mengenai arah kebijakan serta implementasi transformasi pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Utara.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun bersama para Pejabat Pengawas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan sistem pelayanan yang semakin adaptif, profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui transformasi pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































