Cilacap (08/07/25)– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan menjalin kerja sama dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN untuk meluncurkan produk minuman herbal berbahan dasar jahe bernama “Jaheku”. Produk ini merupakan bagian dari program pelatihan kemandirian bagi klien pemasyarakatan yang bertujuan memberikan bekal keterampilan dan meningkatkan produktivitas selama masa pembimbingan.”Jaheku” merupakan minuman jahe herbal yang diolah dengan proses higienis dan profesional, melibatkan langsung klien pemasyarakatan dalam setiap tahap produksinya.
Proses pembuatan produk ini dilakukan secara bertahap dan terstandar mulai dari pencucian jahe, pemarutan jahe yang telah dibersihkan, hingga proses pemerasan menggunakan alat khusus untuk memperoleh sari jahe murni. Selanjutnya, sari jahe dimasak menggunakan mesin berstandar food-grade sebelum disaring untuk memisahkan serat dari ekstraknya. Tahapan terakhir adalah penakaran sesuai berat yang telah ditentukan, guna menjaga konsistensi kualitas dan rasa dari produk.Seluruh proses produksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip sterilisasi dan kebersihan, sehingga “Jaheku” aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Produk minuman jahe herbal ini telah mulai dipasarkan secara aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat. Salah satu momen promosi “Jaheku” dilakukan pada acara darmawisata yang digelar Sabtu lalu, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengunjung.roduk “Jaheku” kini menjadi simbol kemandirian dan harapan baru bagi para klien Bapas Nusakambangan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”