Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate bersama Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan dan perawatan senjata api milik Lapas Ternate pada Kamis (28/8). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh persenjataan yang digunakan dalam mendukung tugas pengamanan tetap dalam kondisi baik, aman, serta sesuai prosedur.
Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Jefry R. Persulessy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan pengamanan sekaligus wujud sinergitas dengan aparat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Dit Intelkam Polda Malut atas dukungannya dalam pemeriksaan dan perawatan senjata api di Lapas Ternate. Kegiatan ini tidak hanya memastikan senjata tetap terawat dan aman digunakan, tetapi juga menjadi wujud sinergitas antara Lapas dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” ujar Jefry.
Perwakilan Dit Intelkam Polda Malut yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami melakukan pengecekan secara menyeluruh, baik kondisi senjata, kelengkapan administrasi, maupun penyimpanan. Sinergitas dengan Lapas Ternate sangat penting agar pengelolaan senjata api berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ungkap perwakilan Dit Intelkam Polda Malut.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan menjadi momentum penguatan kerja sama antara Lapas Ternate dan Polda Malut dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”