Langsa – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Langsa turut berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu yang diselenggarakan di Balai Desa Sukarejo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, serta masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN membantu tenaga kesehatan dalam berbagai rangkaian posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, hingga pencatatan hasil perkembangan. Selain itu, mahasiswa juga ikut mendampingi penyuluhan kesehatan yang diberikan oleh petugas medis kepada para ibu.
Ketua Kelompok KKN, Azriel Akbar, menyampaikan bahwa keterlibatan mereka di posyandu adalah bentuk dukungan nyata terhadap program kesehatan masyarakat. “Kami ingin belajar sekaligus membantu, agar bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihak bidan desa dan tenaga kesehatan mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN yang dengan penuh semangat ikut serta dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka tidak hanya meringankan tugas petugas, tetapi juga menghadirkan suasana yang lebih akrab dan penuh kebersamaan.
Dengan adanya sinergi antara mahasiswa KKN, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kegiatan posyandu di Balai Desa Sukarejo berjalan lancar, tertib, serta meninggalkan kesan positif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”