Jakarta (03/09/2025) – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pratama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Rinaldi Yudistira Nachrowi, memperkenalkan sebuah inovasi digital bernama LIBERO (Litmas Integrasi Berbasis Elektronik, Ringkas dan Optimal) kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. Dalam kesempatan tersebut, Rinaldi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, serta Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa.
LIBERO merupakan aplikasi desktop yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan menstandarkan penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten PK. Aplikasi ini hadir sebagai solusi atas tantangan kerja manual yang sering memakan waktu, rawan kesalahan, serta tidak efisien. Dengan fitur seperti formulir terstruktur, kalkulasi otomatis asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan Kebutuhan Kriminogenik, serta kemampuan menghasilkan laporan profesional dalam format Microsoft Word, LIBERO diyakini akan menjadi terobosan besar dalam sistem pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi penuh gagasan inovatif ini. “Kehadiran LIBERO menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan mampu menjawab tantangan dengan solusi nyata. Aplikasi ini bukan hanya mempermudah PK dan APK, tetapi juga menjamin akurasi dan kualitas layanan yang diterima klien,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyatakan bahwa inovasi ini lahir dari semangat untuk meningkatkan kinerja. “Kami mendukung penuh implementasi LIBERO. Dengan adanya aplikasi ini, proses Litmas akan lebih efisien, hemat waktu, dan terhindar dari risiko salah hitung. Ini juga bentuk kontribusi Jambi untuk mendukung agenda nasional transformasi digital,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menekankan manfaat langsung yang dirasakan jajaran di lapangan. “Selama ini PK bekerja dengan beban administrasi yang berat. LIBERO hadir untuk mengurangi tekanan tersebut sekaligus meningkatkan profesionalitas laporan. Dengan sistem enkripsi dan validasi perangkat berbasis HWID, keamanan data klien juga tetap terjaga,” jelasnya.
PK Bapas Jambi, Rinaldi Yudistira Nachrowi, penggagas aplikasi, berharap LIBERO dapat segera digunakan secara luas. “Aplikasi ini saya rancang berdasarkan pengalaman langsung di lapangan. Harapan saya, LIBERO bisa menjadi alat bantu yang efektif bagi seluruh PK di Indonesia, sehingga Litmas dapat diselesaikan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan inovasi ini, Bapas Jambi membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan, sejalan dengan visi Pemasyarakatan modern berbasis teknologi informasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”