Arga Makmur, 15 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dalam rangka koordinasi pelaksanaan penilaian pelayanan publik, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Lapas Arga Makmur tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta empat orang perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Kunjungan ini diterima oleh Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat, yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim.Dalam pertemuan itu, Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah hal penting terkait persiapan administrasi dan dokumen penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya. Tim juga menjelaskan bahwa pada saat penilaian nanti akan dilakukan wawancara terhadap penyelenggara layanan, yaitu petugas yang membidangi pelayanan dan pengaduan, serta terhadap pengguna layanan yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum.
Penilaian pelayanan publik dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan waktu kedatangan menyesuaikan agenda Tim Ombudsman. Selama kegiatan koordinasi, suasana berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, melalui laporan atensi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam mempersiapkan diri menuju pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang bebas maladministrasi, efektif, dan efisien.“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aspek pelayanan publik di Lapas Arga Makmur sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ombudsman. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan penilaian agar berjalan objektif dan transparan,” ujar Agus Salim.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas akan melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu dan menunggu arahan serta petunjuk selanjutnya untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”