Arga Makmur, 17 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan peninjauan pembangunan Pos Tengah pada Jumat (17/10) pukul 10.40 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ganang Mahardiko, didampingi Kasubsi Keamanan, Wakil Komandan Regu Pengamanan (Wakarupam), serta anggota regu jaga. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan Pos Tengah berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar keamanan pemasyarakatan.
Pos Tengah tersebut dirancang sebagai titik strategis pengawasan yang berfungsi memperluas jangkauan pantauan petugas terhadap aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di area blok hunian dan halaman tengah. Keberadaan pos ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta mendukung pengawasan 24 jam di area dalam Lapas.
Ka. KPLP Ganang Mahardiko menyampaikan bahwa pembangunan Pos Tengah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan keamanan lingkungan Lapas.
“Pembangunan Pos Tengah ini sangat penting sebagai langkah penguatan sistem pengamanan. Kami ingin memastikan setiap titik rawan dapat terpantau dengan baik agar situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Peninjauan berlangsung aman dan tertib, dengan seluruh petugas menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas keamanan dan pelayanan di Lapas Arga Makmur.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang siaga, aman, dan profesional — sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Berdampak Positif yang digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































