Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, MTsN 6 Bantul menggelar lomba MTQ. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/10), di Mushola Al-Hikmah ini diikuti oleh perwakilan siswa dari 18 kelas dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh warga madrasah.
Dari hasil penilaian dewan juri, terpilih tiga peserta terbaik yang berhasil meraih juara lomba MTQ. Juara pertama oleh Naila ‘Ishmatul Hawa dari Kelas 9A. Juara kedua oleh Zulfa Nur Khofifah dari kelas 8A. Juara ketiga oleh Faridah Fatkhurrohmah dari Kelas 7E. Ketiga peserta lomba ini dinilai unggul dalam aspek suara, lagu, tajwid, serta penghayatan dalam membaca ayat-ayat suci Qur’an.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas semangat dan kemampuan para peserta. “Lomba MTQ ini menjadi wadah untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Qur’an. Kami bangga melihat siswa-siswi madrasah mampu tampil percaya diri dan berprestasi dalam bidang keagamaan,” kata Sugiyono.
Sementara itu, salah satu juri lomba, Ihsanudin, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek tajwid, lagu, dan adab tilawah. “Para peserta menunjukkan potensi yang luar biasa. Semoga mereka terus berlatih dan bisa mewakili madrasah pada ajang MTQ tingkat kabupaten,” kata Ihsanudin.
Lomba MTQ ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2025 di MTsN 6 Bantul yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa semakin mencintai Qur’an dan meneladani semangat para santri dalam membangun peradaban yang berakhlak mulia. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




