30 Oktober 2025 – BENGKULU – Rutan Bengkulu menggelar kegiatan pemeriksaan gigi gratis bagi warga binaan, Kamis (30/10). Program ini dilaksanakan oleh Tim Medis Klinik Pratama Rutan Bengkulu, bekerja sama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, drg. Natasyah yang sedang melaksanakan jadwal visitasi di Rutan Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, drg. Natasyah bersama tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pengecekan kesehatan gigi dasar hingga pemberian edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan mulut.
Menurut drg. Natasyah, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada tindakan kuratif, tetapi juga preventif. Ia menekankan bahwa kesehatan gigi berpengaruh besar terhadap kesehatan tubuh secara keseluruhan. “Banyak warga binaan masih menganggap keluhan gigi sebagai masalah kecil, padahal bila dibiarkan dapat memicu infeksi serius dan mengganggu aktivitas harian,” jelasnya di sela kegiatan. Ia berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk merawat kesehatan gigi sejak dini.
Sementara itu Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, layanan kesehatan seperti ini merupakan bentuk komitmen Rutan Bengkulu dalam memberikan hak-hak kesehatan bagi warga binaan. “Kami sangat mendukung kegiatan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk kesehatan gigi. Ini adalah upaya kami memastikan warga binaan mendapatkan perhatian serta layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 
























































 
 




