Langkat (Humas) – Perkuat hafalan sekaligus murajaah juz 30, siswa kelas 1-A Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat melaksanakan estafet muraja’ah, pada Sabtu (15/11/2025) di luar kelas.
Estafet murja’ah dilakukan seluruh siswa kelas 1-A MIN 9 Langkat secara bergiliran membacakan Quran Surat Al-Kafirun. Guru kelas 1-A, Roys Afreni, M. Pd. mengungkapkan pelaksanaan estafet murajaah adalah salah satu metode yang dilakukan untuk tetap menjaga hafalan siswa.
“Dipilih metode estafet murajaah supaya siswa tidak bosan murajaah mandiri, selain itu siswa juga bisa mengoreksi hafalan mereka satu sama lain,” ungkap Roys.
Roys Afreni mengharapkan estafet muraja’ah bisa membuat murid lebih bergairah untuk menghafal dan melakukan muraja’ah baik di rumah dengan teman ataupun keluarga sehingga ayat al-quran semakin bisa dihafalkan.
Dijelaskannya, kualitas hafalan tergantung pada muraja’ah dan perlu kemauan yang kuat untuk konsisten dalam menghafal serta menjaga hafalan Al Quran. “Untuk menjadi hafidz atau hafidzah diperlukan banyak usaha, salah satunya kemauan yang kuat untuk menghafal dan murajaah,” jelas Roys Afreni.
Siswa juga dianjurkannya untuk mempunyai target hafalan ataupun target murajaah setiap harinya dan murid diminta mengisi waktu luang belajar dari rumah dengan memperbanyak hafalan Quran serta membuat jadwal menghafal dan muraja’ah dengan orang tua di rumah.
Sementara, salah seorang siswa yang melakukan estafet, mengaku antusias mencoba metode estafet muraja’ah, karena biasanya hanya murajaah mandiri ataupun dibantu guru dan keluarga di rumah. “Senang rasanya bisa melakukan estafet muraja’ah dengan teman-teman, lebih seru lagi karena kami bisa mengkoreksi hafalan satu sama lain,” pungkasnya. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































