Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Guru-guru rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) MTs Negeri 6 Bantul menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum Berbasis Cinta sebagai upaya menumbuhkan pembelajaran yang lebih humanis dan berkarakter. Kegiatan penyusunan RPP ini berlangsung pada Jumat (14/11/2025) di Wisma Sargede.
Penyusunan RPP Kurikulum Berbasis Cinta tersebut bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap sesama ke dalam proses pembelajaran di kelas. Seluruh guru agama terlibat aktif dalam merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang mendorong siswa merasa aman, dihargai, dan dekat dengan guru.
Koordinator rumpun agama MTs Negeri 6 Bantul Siti Hamidah menyampaikan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada hasil akademik, tetapi juga perkembangan karakter siswa. Kami ingin madrasah menjadi ruang yang penuh kasih, tempat siswa belajar dengan hati, bukan hanya mengejar nilai, ujarnya. Dalam penyusunan RPP, para guru merumuskan strategi pembelajaran aktif. Guru juga menekankan penerapan keteladanan, pembiasaan, dan suasana kelas yang hangat untuk mendorong terciptanya interaksi yang positif antara siswa dan guru.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, mengapresiasi guru rumpun agama tersebut. “Workshop ini sejalan dengan visi madrasah dalam mewujudkan karakter siswa yang religius, berakhlak mulia. Kurikulum Berbasis Cinta adalah ikhtiar mulia agar pendidikan agama tidak berhenti pada teori, tetapi menjadi nilai hidup yang dirasakan siswa,” ujar Sugiyono. (lsr/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































