Aceh Utara – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dari UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang tergabung dalam Kelompok 4 melaksanakan kunjungan lapangan ke area persawahan milik warga Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara berlangsung pada kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal sekaligus bentuk komitmen mahasiswa dalam memahami secara langsung kondisi pertanian di tingkat desa serta mendukung program pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa berinteraksi dan berdiskusi hangat dengan petani setempat mengenai proses produksi padi mulai dari pengolahan tanah, masa tanam, hingga panen. Para petani juga menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, seperti keterbatasan irigasi, serangan hama yang sulit dikendalikan, serta perubahan cuaca yang semakin tidak menentu. Melalui dialog ini, mahasiswa memperoleh wawasan berharga tentang kondisi nyata di lapangan dan potensi solusi alternatif, termasuk pemanfaatan teknologi sederhana maupun pendekatan pertanian ramah lingkungan.
Kegiatan ini bukan hanya mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang belajar praktis bagi mahasiswa untuk memahami dinamika kehidupan petani. Selain itu, keterlibatan mereka menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan serta memperkuat ketahanan pangan lokal.

Melalui kunjungan ini, mahasiswa berharap dapat terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam merancang program kerja yang bermanfaat dan berkelanjutan, sehingga kehadiran KPM benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan Gampong Buket dan kesejahteraan petani.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































