Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Jalani Magang di Pengadilan Agama Sidoarjo:
Belajar Secara Langsung Praktik Peradilan Sidoarjo, Jawa Timur – Dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian dari mengajarkan kurikulum dan penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum. Program ini berlangsung selama tiga puluh (30) hari kerja. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses administrasi dan pemeliharaan langsung penerangan.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini dimulai hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 dan disambut hangat oleh pihak Pengadilan Agama Sidoarjo. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pengarahan terkait tugas apa yang akan dilakukan selama kegiatan Praktik Kerja Lapangan tersebut.
Kegiatan dan Tugas Selama PKL
Selama melaksanakan praktik, mahasiswa ditempatkan di beberapa bagian, mulai dari kepaniteraan hingga pemantauan di ruang sidang. Kedua mahasiswa tersebut diperkenankan mempelajari pengumpulan berkas perkara, pengelolaan administrasi serta langkah – langkah prosedural sebelum, saat dan setelah sidang berlangsung.

Selain itu, mahasiswa diperkenankan menyaksikan konferensi secara langsung untuk memahami bagaimana pertimbangan hakim dalam menerapkan ketentuan hukum dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pengalaman Lapangan Sebagai Modal Karier
Dengan adanya kesempatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan antara teori yang diperoleh saat perkuliahan dengan praktik nyata di lapangan. Selain itu, kegiatan PKL juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penyelesaian suatu perkara serta meningkatkan keterampilan administrasi.
Siswa kedua ini menyampaikan rasa syukur dan antusiasme karena dapat belajar langsung dari para pegawai di Pengadilan Agama Sidoarjo. Mereka juga berharap pengalaman ini dapat menjadi modal penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































