#LatePost
Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menerima kunjungan resmi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan serta percepatan sertipikasi aset negara di wilayah Kota Lhokseumawe. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana formal dan penuh semangat kolaboratif.
Rombongan LMAN disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., beserta jajaran pejabat struktural dan tim teknis. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama antara kedua instansi, khususnya terkait dukungan Kantor Pertanahan terhadap percepatan sertipikasi aset barang milik negara (BMN).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmen BPN dalam mendukung optimalisasi tata kelola aset negara. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses sertipikasi aset negara berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pihak LMAN juga memberikan sejumlah masukan serta apresiasi atas capaian Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe selama ini. Mereka menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara kedua lembaga untuk menjaga ketepatan data, pemetaan, hingga penuntasan aset strategis yang sedang dalam proses sertipikasi.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi teknis mengenai progres pensertipikatan aset negara di Kota Lhokseumawe, termasuk identifikasi kendala lapangan serta solusi yang dapat diambil secara bersama. Kunjungan LMAN ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kerja sama antarinstansi, sekaligus mendorong percepatan penataan dan pengamanan aset negara secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung program nasional dalam pengelolaan aset negara dan siap melanjutkan sinergi positif dengan LMAN dalam berbagai agenda ke depan.
Sumber : Press Realease Kantah Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































