Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam bidang hiburan dan ekonomi. Salah satu contohnya adalah Mobile Legends: Bang Bang yang sangat populer di kalangan mahasiswa. Game ini tidak hanya digunakan sebagai hiburan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi digital seperti top up diamond, pembelian skin, live streaming, hingga turnamen esports.
Dalam perspektif perpajakan, aktivitas tersebut termasuk bagian dari transaksi digital yang memiliki hubungan dengan penerimaan negara. Oleh karena itu, mahasiswa Administrasi Perpajakan perlu memahami bahwa perkembangan industri game juga memengaruhi perkembangan sistem perpajakan di Indonesia.
Mobile Legends dan Transaksi Digital yang Dikenakan Pajak
Dalam permainan Mobile Legends: Bang Bang, pemain sering melakukan pembelian diamond untuk mendapatkan skin, hero, atau item tertentu. Transaksi top up tersebut termasuk transaksi digital yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Saat pemain membeli diamond melalui platform digital, sebagian pembayaran yang dilakukan akan masuk sebagai pajak kepada negara sesuai ketentuan perpajakan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas bermain game juga memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak negara.
Mahasiswa sering kali tidak menyadari bahwa ketika melakukan top up, harga yang dibayar sebenarnya sudah mencakup unsur pajak. Oleh sebab itu, game online dapat menjadi contoh sederhana penerapan pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Pengaruh Bermain Berlebihan terhadap Kondisi Keuangan dan Kesadaran Pajak
Bermain game secara berlebihan tidak hanya berdampak pada akademik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi keuangan mahasiswa. Banyak pemain melakukan top up secara berulang demi mengikuti tren skin terbaru atau event tertentu tanpa memperhitungkan pengeluaran yang dilakukan.
Jika kebiasaan tersebut tidak dikontrol, mahasiswa dapat menjadi lebih konsumtif dan kurang bijak dalam mengelola keuangan. Padahal, sebagai mahasiswa Administrasi Perpajakan, pemahaman mengenai pengeluaran, transaksi digital, dan pajak seharusnya dapat membantu dalam mengatur keuangan dengan lebih baik. Kesadaran pajak juga dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memahami bahwa setiap transaksi digital memiliki unsur pajak yang berkontribusi pada pembangunan negara.
Penghasilan dari Dunia Game dan Kewajiban Pajak
Perkembangan esports membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh penghasilan dari dunia game. Saat ini banyak pemain yang menjadi streamer, konten kreator, joki, maupun atlet esports profesional.
Penghasilan yang diperoleh dari hadiah turnamen, endorsement, live streaming, dan monetisasi konten pada dasarnya termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) apabila telah memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Contohnya, seorang streamer game yang memperoleh pendapatan dari donasi atau iklan tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya sesuai aturan perpajakan. Hal ini menunjukkan bahwa perpajakan memiliki hubungan erat dengan perkembangan industri digital dan profesi modern.
Bagi mahasiswa Administrasi Perpajakan, fenomena ini menjadi bukti bahwa pajak tidak hanya diterapkan pada perusahaan besar, tetapi juga pada aktivitas ekonomi digital yang berkembang di masyarakat.
Pengelolaan Emosi dan Sikap Profesional dalam Dunia Digital
Selain berkaitan dengan transaksi ekonomi, permainan Mobile Legends: Bang Bang juga mengajarkan pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan digital. Banyak pemain yang mudah terpancing emosi hingga berkata kasar atau melakukan perilaku toxic saat bermain.
Sikap tersebut dapat memberikan citra buruk, terutama bagi pemain yang aktif sebagai streamer atau konten kreator. Dalam dunia profesional, termasuk profesi perpajakan, kemampuan menjaga etika dan komunikasi sangat penting.
Mahasiswa perlu memahami bahwa perkembangan ekonomi digital juga menuntut sikap profesional dalam menggunakan media digital, baik saat bermain game maupun saat berinteraksi di media sosial.
Peluang Industri Game bagi Mahasiswa Administrasi Perpajakan
Perkembangan industri game dan esports sebenarnya dapat menjadi peluang pembelajaran bagi mahasiswa perpajakan. Mahasiswa dapat mempelajari:
pajak transaksi digital,
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada platform digital,
Pajak Penghasilan (PPh) bagi konten kreator,
hingga perkembangan pajak ekonomi digital di Indonesia.
Dengan demikian, game tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga dapat menjadi media untuk memahami penerapan perpajakan modern dalam kehidupan nyata. Selain itu, mahasiswa juga dapat memanfaatkan kemampuan digital untuk kegiatan produktif seperti membuat konten edukasi perpajakan yang dikaitkan dengan dunia game agar lebih mudah dipahami generasi muda.
Keseimbangan antara Hiburan, Pendidikan, dan Tanggung Jawab Pajak
Mahasiswa harus mampu menyeimbangkan hiburan dengan kewajiban akademik dan tanggung jawab pribadi. Bermain game boleh dilakukan selama tidak mengganggu proses belajar, kesehatan, maupun kondisi keuangan.
Mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran bahwa setiap aktivitas ekonomi digital, termasuk transaksi game online, memiliki kaitan dengan perpajakan. Pemahaman tersebut penting agar generasi muda semakin sadar terhadap peran pajak dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Jadi, Mobile Legends: Bang Bang tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi mahasiswa, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi digital dan perpajakan. Transaksi top up diamond dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sedangkan penghasilan dari esports atau konten digital dapat menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh).
Oleh karena itu, mahasiswa perlu bermain secara bijak, menghindari perilaku konsumtif, serta memahami pentingnya kesadaran pajak dalam aktivitas digital. Dengan pengelolaan yang baik, game dapat menjadi hiburan sekaligus sarana pembelajaran mengenai perkembangan perpajakan di era digital.
Penulis: Desya Salsabilla
Kelas: 2B Administrasi Perpajakan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































