Air mata terus membendung dari tanah Palestina. Reruntuhan bangunan, suara tembakan, dan dentuman bom terus mengguncang Gaza, dunia kembali terbelalak atas wajah paling gelap dari krisis kemanusiaan modern: dehumanisasi manusia secara sistematis. Jika dalam peradaban manusia modern kita mengenal hukum perang yang melindungi warga sipil, di Gaza hukum tersebut runtuh total.
Para ekstremis Israel telah memaksa warga Palestina untuk menggali kembali kuburan keluarga mereka yang berada di tepi Barat untuk dipindahkan, demi memberi makan ambisi besar dalam perluasan wilayah pemukiman Israel (international.sindonews.com, 10/05/2026). Sementara bagi yang masih hidup, ruang gerak mereka dipersempit hingga ke titik nadir melalui blokade dan bombardir yang tanpa jeda.
Genosida Terstruktur dalam Angka
Tragedi di Palestina bukan hanya sekadar konflik bersenjata biasa. Konflik yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa rakyat Palestina diperlakukan seolah bukan manusia yang memiliki hak hidup, kehormatan, dan perlindungan. Anak-anak dibunuh, peremupuan menjadi korban, fasilitas umum rata dengan tanah, tenaga medis dibantai, hingga jurnalis dibungkam untuk menyampaikan kebenaran pun turut menjadi sasaran.
Data korban setiap hari bertambah. Dikutip dari minanews.net (16/05/2026) Jumlah korban tewas akibat agresi genosida Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 72.757 warga Palestina, dengan 172.645 lainnya terluka sejak awal serangan pada 7 Oktober 2023, dan ribuan lainnya masih hilang dan diyakini masih terkubur di bawah reruntuhan. Di balik angka statistik yang memilukan ini, ribuan anak-anak Palestina terpaksa kehilangan anggota tubuh mereka akibat amputasi, bertahan hidup di tengah puing-puing tanpa jaminan masa depan.
Mengutip dari republikaonline (10/10/2025) Amerika Serikat memberikan dukungan berupa 200 tentara ke Israel. Tidak hanya itu dukungan juga berupa politik, dan finansial yang tanpa batas, memberi napas lega untuk entitas Zionis dan merasa kebal hukum. Konsistensi mereka mengabaikan berbagai kesepakatan gencatan senjata dan resolusi internasional. Alih-alih meredakan serangan, mereka justru terus menyiapkan operasi militer baru guna memperluas cengkeraman pendudukannya atas tanah Palestina.
Ketika pembunuhan warga sipil dianggap biasa dan penghancuran kehidupan manusia terus dilakukan tanpa rasa bersalah, maka yang terjadi bukan lagi sekadar perang, tetapi dehumanisasi dalam bentuk paling nyata.
Dehumanisasi terjadi ketika suatu kelompok manusia dipandang tidak lagi memiliki nilai kemanusiaan. Mereka tidak diperlakukan sebagai manusia setara yang memiliki hak hidup dan kehormatan.
Dunia Islam dalam Belenggu Nasionalisme
Kita hari ini dipertontonkan horor yang terjadi di Gaza, muncul sebuah pertanyaan besar yang menghentakkan hati nurani: Mengapa dunia, khususnya kaum muslim seolah diam dan tidak berdaya? Mengapa para penguasa dengan jumlah lebih dari 50 negeri Muslim yang memiliki kekuatan besar jika bersatu dan personel militer dengan persenjataan modern hanya bisa berdiri sebagai penonton?
Tragedi Palestina hari ini menjadi cermin atas rapuhnya persatuan dunia Islam. Ummat Islam belum mampu menunjukkan kekuatan politik yang efektif untuk menghentikan penjajahan dan penderitaan rakyat Palestina.
Hal ini terjadi karena mandulnya respon dunia Islam karena terbelenggu nasionalisme-sekuleralisme. Terbatas dengan garis-garis imajiner berupa batas negara, paspor, dan egoisme ekonomi yang telah berhasil mengikis qimah insaniyah (nilai kemanusiaan) dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan islam)
Nasionalisme memandang bahwa penderitaan umat muslim di Palestina sebagai “urusan internal negaranya” yang cukup jika diselesaikan melalui bantuan logistik, makananan, obat-obatan, pendampingan psikologis. Akibatnya, penderitaan Palestina hanya mampu dijawab dengan doa, kecaman dan diplomasi lunak yang gagal total dalam pelaksanaan lapangan.
Saatnya Ummat Kembali pada Solusi Hakiki
Merujuk pada historis dan politis, akar masalah dan krisis berkepanjangan ini adalah keberadaan entitas Zionis di atas tanah milik Muslim Palestina. Olehnya itu, masalah ini tidak akan pernah selesai selama legalisasi zionis yang masih eksis mengokupasi wilayah tersebut. Palestina tidak hanya sekedar membutuhkan bantuan pangan yang bersifat temporer dari pintu perbatasan; mereka membutuhkan pembebasan total.
Pembebasan Palestina membutuhkan perwujudan solusi yang hakiki, yakni persatuan seluruh ummat muslim di seluruh dunia untuk melakukan jihad demi mengusir entitas zionis penjajah. Persatuan militer dalam skala besar mustahil akan terwujud jika kita masih terbelenggu di bawah sekat-sekat negara bangsa (nation-state) yang hadir hari ini. Ia membutuhkan sebuah institusi politik pemersatu ummat, yakni Khilafah Islamiyah.
Khilafah Islamiyah bukan hanya sekedar konsep teologis, melainkan institusi-militer riil yang telah terbukti di masa lalu mampu menjadi perisai (Junnah) bagi darah, kehormatan, dan keamanan ummat. Melalui institusi inilah, kekuatan militer dari berbagai negeri muslim dapat berkonsolidasi di bawah satu komando untuk menghentikan genosida, mengembalikan tanah Palestina kepada pemilik sahnya, sekaligus menjalankan fungsi riayah (pengurus) dalam mengembalikan hak-hak rakyat Palestina yang selama ini diakuisisi oleh zionis israel.
Saatnya ummat Islam harus menyadari bahwa di ujung keputusasaan warga Gaza, ada tanggungjawab dan kewajiban besar yang harus segera ditunaikan oleh seluruh kaum muslim dunia.
Kini pertanyaan sederhananya: sampai kapan dunia membiarkan tragedi horor ini hanya menjadi tontonan yang tak berarti dan menganggap manusia yang tertindas tidak diperlakukan layaknya manusia?
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































