Di tengah gelombang perubahan kebijakan pendidikan yang tak terbendung, sebuah pertanyaan krusial terus bergejolak difikiran kita, apakah perombakan yang telah dilakukan sungguh-sungguh membawa perbaikan bagi institusi pendidikan, atau justru tanpa disadari membebani para pengajar? Pertanyaan ini tidak sekadar retorika kosong, namun mewakili realitas yang dihadapi oleh banyak orang yang berprofesi sebagai pendidik dewasa ini.
Belakangan ini, dunia pendidikan di tanah air menyaksikan berbagai terobosan kebijakan. Mulai dari perombakan kurikulum, pengenalan metode asesmen terkini, sampai dorongan kuat untuk mengadopsi teknologi dalam kegiatan belajar mengajar. Namun, di tengah optimisme tersebut, ada satu aspek krusial yang kerap terlewatkan, yaitu tingkat kesiapan dan tanggung jawab para guru yang menjadi ujung tombak dalam menjalankan berbagai kebijakan ini.
Para pendidik masa kini dituntut lebih dari sekadar mengajar; mereka juga harus menjadi manajer, kreator ide, pengguna teknologi, dan pelapor yang menyelesaikan berbagai keperluan administrasi. Imbasnya, waktu yang semestinya untuk merancang strategi pembelajaran efektif dan berdialog dengan peserta didik malah terpakai untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.
Keadaan ini mengungkap sebuah kontradiksi dalam arah kebijakan pendidikan. Di satu sisi, para pendidik didorong untuk menciptakan pengalaman belajar yang inovatif dan berorientasi pada murid. Di sisi lain, mereka dibebani dengan kewajiban yang justru mengalihkan perhatian dari inti tugas profesional mereka. Banyak pendidik akhirnya lebih memperhatikan kelengkapan berkas administrasi daripada mutu pengajaran yang sesungguhnya, sebab administrasi lebih mudah dijadikan tolak ukur penilaian kinerja.
Selain itu, jika ditelaah lebih jauh beberapa kebijakan pendidikan yang ada sekarang justru berakibat pada menurunnya kualitas pengajaran yang diterima oleh para pendidik. Misalnya saja, penerapan Kurikulum Merdeka, meskipun menawarkan keleluasaan berinovasi, namun menempatkan guru untuk menyusun modul secara mandiri, melaksanakan penilaian berjenjang, serta mengatur kembali sasaran pembelajaran dalam jangka waktu yang sempit. Berbagai macam instrumen digital termasuk sistem e-kinerja, pelaporan pendidikan, dan aplikasi pelaporan serupa secara konsisten menuntut agar data di dalamnya selalu diperbarui secara berkala. Tumpukan tugas ini kerap kali tidak diimbangi dengan pelatihan yang mampu atau ketersediaan sarana pendukung yang merata, yang pada akhirnya memaksa para guru untuk mengejar ketertinggalan sistem alih-alih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Sedangkan, cara pandang pendidikan yang lebih menitikberatkan pada penilaian dan laporan berbasis informasi mempertegas corak birokrasi di lembaga pengajaran. Kinerja pendidik tidak hanya diukur dari cara mereka mengajar, tetapi juga dari kelengkapan administrasi yang mereka buat. Imbasnya, tugas beralih dari peningkatan interaksi belajar-mengajar menjadi mencakup syarat-syarat administratif. Jangka panjangnya, kondisi ini bisa menggerus esensi profesi guru itu sendiri.
Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, yang timbul bukanlah kemajuan di bidang pendidikan, melainkan kejenuhan yang merasuki seluruh tenaga pengajar. Alih-alih menjadi motor penggerak perbaikan, para guru malah rentan jatuh ke dalam kelelahan batin, kehilangan gairah mengajar, dan ujungnya akan terhambat dalam menjalankan kewajiban mereka secara optimal. Pada akhirnya, kondisi ini pasti akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran yang diberikan dan juga capaian belajar yang diraih oleh siswa.
Kemajuan pendidikan sangat bergantung pada mutu para pengajarnya. Oleh karena itu, upaya perbaikan sekolah sebaiknya dimulai dengan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para guru. Dibandingkan hanya dengan menambah beban kerja dan tanggung jawab, memberikan kepercayaan, dukungan, serta peluang pengembangan diri kepada guru akan memberikan dampak yang jauh lebih positif. Hal ini selaras dengan pendapat Ibnu Khaldun di kitabnya Al-Muqaddimah, beliau berpendapat:
“أن الشدة على المتعلمين مضرة بهم وتفسد معاني الإنسانية فيهم”
Artinya: “Sesungguhnya tekanan dan perlakuan yang keras terhadap peserta didik dapat membahayakan mereka serta merusak nilai-nilai kemanusiaan dalam diri mereka”
Kalimat ini menyadarkan kita bahwa mutu takkan lahir dari beban yang memberatkan. Bukan hanya tentang peserta didik tapi para pengajar terus-menerus dibanjiri pekerjaan di luar ranah utamanya, mustahil mengharapkan hasil belajar yang benar-benar bermutu.
Sesungguhnya, pendidikan bukan sekadar ihwal kebijakan yang tampak gemilang di atas kertas, namun juga tentang bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan dan dijalankan di ruang kelas. Apabila pendidik terus dibebani tanpa dibekali kewenangan, maka sehebat apapun kebijakan itu hanya akan menjadi teori yang jauh dari kenyataan.
Maka dari itu, pertanyaannya apakah kita sungguh-sungguh bertekad memajukan pendidikan, atau justru tenggelam dalam perumusan kebijakan yang tanpa sadar malah membebani mereka yang semestinya kita dukung?
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































