Konflik Iran–Israel: Bara Api yang Bisa Menyalakan Perang Dunia Ketiga
Kronologi Konflik Iran–Israel
Sejak 13 Juni 2025, serangkaian Operasi Rising Lion serangan udara Israel ke lebih dari 100 sasaran militer dan nuklir Iran telah memicu tanggapan balasan oleh Tehran berupa ratusan rudal dan drone ke kota-kota Israel, termasuk Tel Aviv dan Beersheba Pada 22 Juni, Amerika Serikat (di bawah Trump) melancarkan Operation Midnight Hammer, menargetkan tiga fasilitas nuklir Iran (Natanz, Fordow, Isfahan) dengan bunker-buster, menyebabkan kerusakan besar menurut IAEA Kekerasan ini menimbulkan potensi eskalasi yang bisa meluas menjadi konflik global, mengingat keterlibatan militer AS, ancaman dari milisi pro-Iran (Hezbollah, Houthis), dan potensi intervensi negara-negara besar lain. Putin bahkan merespons meningkatkan produksi rudal hipersonik, memperburuk ketegangan.
Dampak Regional dan Global
Ekonomi global langsung terombang-ambing, harga minyak meroket 7–14 %, dengan risiko hingga USD 150 per barel jika Selat Hormuz diblokir. Ini dapat mengguncang inflasi dan ketahanan pangan global. Tinjauan dari The Word 360 menegaskan bahwa Perang Dunia III bisa memicu dampak ekonomi total hingga USD 88 triliun hanya dalam tahun pertama. Hukum internasional juga tercabik, serangan ke fasilitas sipil termasuk rumah sakit Soroka membawa tuduhan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Mengapa Dunia Harus Waspada?
Dunia harus menyadari bahwa konflik Iran dan Israel bukan sekadar perseteruan regional, melainkan potensi percikan awal bagi konflik berskala global. Iran merupakan sekutu dekat Rusia dan memiliki hubungan baik dengan Tiongkok, sedangkan Israel adalah mitra Amerika Serikat dan negara-negara NATO. Jika salah satu pihak memutuskan untuk melakukan eskalasi penuh, aliansi masing-masing dapat terseret ke dalam konflik, menciptakan skenario yang serupa dengan awal Perang Dunia I dan II.
Kawasan Timur Tengah juga sedang tidak stabil. Perang saudara di Suriah, konflik di Yaman, serta ketegangan yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan Lebanon menunjukkan bahwa wilayah ini sangat rentan terhadap penyebaran konflik. Pertikaian antara Iran dan Israel dapat membangkitkan kembali perang melalui perwakilan, yang bisa meluas ke negara-negara lain.
Di sisi lain, ada ancaman terhadap energi global. Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak dunia, berada di bawah pengaruh Iran. Jika konflik semakin panas dan Iran memblokade jalur tersebut, harga minyak global dapat melonjak tajam dan memperparah krisis ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Solusi yang Bisa Ditempuh Sekarang
Perserikatan Bangsa-Bangsa perlu mengambil langkah yang lebih tegas dalam merespons konflik Iran dan Israel. Embargo senjata terhadap kedua pihak harus segera diterapkan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Selain itu, pengiriman tim mediasi independen sangat penting untuk memastikan bahwa proses perdamaian berjalan secara adil dan tidak memihak. Negara-negara nonblok seperti Indonesia dapat memainkan peran strategis dengan mendorong jalur diplomasi aktif, karena posisinya yang netral dan tidak terafiliasi langsung dengan pihak-pihak yang bertikai.
Masyarakat internasional juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendesak terjadinya negosiasi damai. Lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, akademisi, dan tokoh-tokoh global perlu bersatu menyuarakan pentingnya penyelesaian melalui dialog, bukan kekuatan militer. Dialog terbuka yang difasilitasi oleh negara-negara netral harus segera diwujudkan sebelum konflik berkembang lebih luas dan menelan korban lebih banyak.
Selain itu, penegakan hukum internasional harus diperkuat. Serangan terhadap fasilitas diplomatik seperti konsulat atau kedutaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dikecam keras. PBB bersama Mahkamah Internasional harus menunjukkan ketegasan dan memberikan sanksi yang layak agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, ketertiban global akan terus berada dalam ancaman.
Pilihan Ada di Tangan Pemimpin Dunia
Konflik Iran-Israel bukan sekadar konflik regional. Kedua negara ini adalah krisis global yang berpotensi menyebabkan perang dunia ke-3. Di era globalisasi ini, satu konflik di Timur Tengah bisa memicu krisis ekonomi, sosial, dan politik di berbagai belahan dunia. Dunia internasional harus bertindak cepat, bukan hanya menjadi penonton. Upaya pencegahan, diplomasi, dan mediasi adalah kunci untuk meredam konflik ini. Jangan sampai sejarah terulang, jangan biarkan bara api Iran dan Israel membakar seluruh dunia.
By : Ahmad Rifqi Fadhlurrahman