Kolaborasi antara Yayasan Makam Aulia Sapuro, Kapolresta Pekalongan, KSM Ngudi Resik, serta Mahasiswa KKN Tematik Kelurahan Sapuro Kebulen Universitas Pekalongan 2025 menghasilkan satu ide gagasan baru dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Sapuro Kebulen. Pembangunan insinerator dihadiri oleh Camat Pekalongan Barat Muchamad Natsir dan Lurah Sapuro Kebulen Achmad Mahmudin pada Minggu, 22 Juni 2025.
Acara peletakan batu dilakukan oleh Camat Pekalongan Barat Muchamad Natsir dan Lurah Sapuro Kebulen Achmad Mahmudin. Besar harapan pembangunan insinerator ini menjadi awal gerakan pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Dalam menghadapi kondisi darurat sampah Kota Pekalongan, pembangunan insinerator menjadi salah satu penanganan penumpukan sampah.
Insinerator sederhana ini memiliki ukuran 3×4 meter dengan dua lubang pembakaran agar bisa dioperasikan oleh dua petugas dalam waktu bersamaan. Camat Pekalongan Barat Muchamad Natsir menyampaikan harapannya agar insinerator sederhana ini mampu membantu menyelesaikan permasalahan sampah di TPST3R Jerli.
Nantinya insinerator TPST3R Jerli akan dikelola oleh KSM Ngudi Resik.