Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Cash Management System (CMS) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu pada Rabu, 04 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bengkulu terkait Optimalisasi Digitalisasi Pembayaran Uang Persediaan (UP) pada satuan kerja mitra KPPN Bengkulu, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan negara yang modern dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu menugaskan dua orang staf keuangan, yakni Agung Santoso dan Eksa Efriani, untuk mengikuti sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Setiap UPT diwakili oleh Bendahara dan Pengelola Keuangan.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai penggunaan serta aktivasi sistem Cash Management System (CMS) sebagai sarana pembayaran digital Uang Persediaan, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses keuangan, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung kebijakan digitalisasi keuangan pemerintah serta penerapan sistem pengelolaan keuangan negara yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































