Bandung – Kegiatan pembekalan Self Branding bagi finalis Putera Puteri Aksyar 2025 resmi digelar pada 19 November 2025 di Gedung FEBI Lt 2 kampus UIN sunan gunung Djati. Acara ini menghadirkan M. Imam Muddin, mahasiswa berprestasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus pemuda peduli lingkungan asal Riau, sebagai pemateri utama.
Dalam penyampaiannya, Imam mengangkat tema “Personal Branding di Era Digital: Aksi Nyata dan Reputasi Diri”. Ia menekankan bahwa personal branding tidak hanya dibangun melalui konten media sosial, tetapi melalui tindakan dan kontribusi nyata di kehidupan sehari-hari.
“Citra diri itu lahir dari konsistensi. Konten hanya etalase, tetapi tindakan adalah fondasinya,” ujarnya dalam sesi materi.

Imam juga membagikan pengalaman pribadinya dalam membangun branding positif, mulai dari mengolah limbah sawit di kampung halamannya hingga mendapat penghargaan dari Bupati Bengkalis, Riau, serta keterlibatannya sebagai asisten pribadi Wakil Wali Kota Bandung di bidang energi terbarukan dan kecerdasan buatan.
Melalui pengalaman tersebut, ia menegaskan pentingnya integritas, empati, dan kepekaan sosial sebagai bagian dari identitas generasi muda.

Para finalis juga dibimbing memahami konsep UVP (Unique Value Proposition), SWOT diri, strategi membangun citra positif di media sosial, serta etika sebagai perwakilan jurusan dalam kegiatan akademik maupun publik.
Ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh finalis agar dapat membawa nama baik jurusan dengan profesional dan berkarakter.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan dokumentasi bersama seluruh peserta. Diharapkan para finalis Putera Puteri Aksyar 2025 mampu menjadi representasi mahasiswa yang berintegritas, berprestasi, dan berdampak di masyarakat.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































