Siaran Berita – Urusan lapor-melapor ke pengurus Rukun Tetangga (RT) kadang terasa merepotkan bagi sebagian orang. Banyak warga yang enggan melaporkan masalah lingkungan karena sungkan, sulit mencari waktu untuk bertemu pengurus RT di tengah kesibukan, atau merasa laporannya sering kali hilang tanpa tindak lanjut yang jelas. Padahal, komunikasi yang lancar antara warga dan pengurus sangat penting agar pelayanan publik di tingkat paling bawah ini bisa berjalan efektif.
Melihat kendala komunikasi tersebut, tiga mahasiswa Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, yakni Nafiz Khaliq Apir, Aura Juliya Putri, dan Ditha Ardina Saiful, mencoba menghadirkan solusi. Melalui program Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK), mereka merancang inisiatif bernama “E-Aspirasi” untuk diterapkan di Desa Parangmata, Kecamatan Galesong.
Inovasi yang mereka bawa sangat praktis karena memanfaatkan teknologi QR Code yang disambungkan langsung ke formulir digital. Warga desa kini tidak perlu lagi bertatap muka langsung jika ingin menyampaikan keluhan atau saran. Cukup dengan memindai kode QR melalui kamera ponsel, warga bisa langsung mengisi laporan. Sistem ini bisa diakses selama 24 jam dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga warga bisa lebih berani bersuara tanpa takut merusak hubungan sosial dengan tetangga.
Pelaksanaan program ini juga tidak sekadar menempelkan kode batang lalu ditinggal pergi. Tim mahasiswa mendampingi masyarakat secara langsung dengan jadwal yang terstruktur selama tiga hari berturut turut. Pada hari pertama, mereka turun ke lapangan untuk melakukan survei awal dan memetakan masalah yang membuat warga selama ini malas melapor.
Masuk ke hari kedua, barulah mereka menempelkan poster tahan air berisi QR Code di tempat-tempat strategis yang ramai dilewati warga, seperti pos keamanan lingkungan dan papan pengumuman masjid. Mereka juga secara aktif mendatangi tempat warga berkumpul untuk mengajari cara memindai kode dan mengirimkan laporan.
Puncak kegiatan berlangsung di hari ketiga. Tim mahasiswa ini mengumpulkan dan menganalisis semua laporan yang masuk selama masa uji coba, lalu menyusunnya menjadi sebuah laporan data yang ringkas. Hasil analisis tersebut kemudian dipresentasikan dan diserahkan kepada Ketua RT sebagai bahan masukan yang objektif untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Sebagai penutup program, akun pengelola sistem pengaduan digital ini diserahkan sepenuhnya kepada perangkat pengurus RT setempat agar penggunaannya bisa berkelanjutan. Lewat program pemberdayaan komunitas ini, diharapkan partisipasi warga Desa Parangmata dalam mengawasi lingkungan semakin meningkat berkat adanya infrastruktur komunikasi yang lebih modern dan transparan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































