Jakarta, 2 Juli 2025 – Tiga mahasiswi Program Studi Sistem Informasi dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), yaitu Irma Rahmawati, Yuni Yudiatuti, dan Irna Sofia Choirunisa, sukses melaksanakan serah terima aplikasi berbasis digital bernama SIMPEL (Sistem Manajemen Informasi Penanganan Perkara LMAN) kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Seremoni serah terima yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, ini menjadi simbol kontribusi nyata sivitas akademika UBSI dalam mendukung digitalisasi tata kelola administrasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan perkara hukum yang efisien dan akuntabel.
Aplikasi SIMPEL dirancang untuk memfasilitasi proses pencatatan, pemantauan, dan pelaporan data perkara secara elektronik, Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja serta akurasi data pada Divisi Advokasi.
“Kami merasa bangga dapat berkontribusi melalui pengembangan sistem ini. Harapan kami, SIMPEL dapat menjadi solusi praktis bagi LMAN dalam menjalankan proses administrasi perkara secara lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Irma Rahmawati, mewakili tim pengembang.
Kepala Divisi Advokasi turut menyampaikan apresiasi atas karya yang dihasilkan oleh para mahasiswi UBSI tersebut. Beliau menilai, hadirnya SIMPEL membawa nilai tambah dari sisi kecepatan, transparansi, serta akurasi dalam pengelolaan perkara hukum, yang sebelumnya masih dilaksanakan secara manual.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan UBSI dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia kerja dan masyarakat luas melalui penerapan teknologi informasi yang aplikatif dan solutif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




