CIPUTAT – Kelurahan Ciputat mengambil langkah serius dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar pembinaan intensif kepada seluruh pengurus RT dan RW.
Kegiatan tersebut, berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2025, bertempat di aula Kelurahan.
Sebanyak 55 RT dan 15 RW mengikuti pembinaan yang terbagi dalam tiga sesi, berdasarkan wilayah RW 1–5, 6–10, dan 11–15.
Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa menekankan, pentingnya kegiatan ini terutama pasca pemilihan serentak RT-RW yang baru saja digelar.
“Banyak pengurus baru RT-RW belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara utuh, terutama setelah berlakunya Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru tentang kelembagaan RT-RW,” kata Iwan, Rabu 2 Juli 2025.
Tak hanya membahas tupoksi, lanjut Iwan, pembinaan juga menyentuh Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, pengurus RT-RW turut dibekali pengetahuan baru terkait pelayanan administrasi kelurahan, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik dan penerapan SOP pelayanan.
“Banyak yang masih terbawa pola pikir lama seperti zaman desa. Padahal sekarang, tandatangan sudah elektronik. Kalau berkas lengkap, pelayanan bisa selesai dalam sehari,” jelasnya.
Menurut Iwan, masalah yang sering muncul bukan di Kelurahan, tapi justru pada tahap awal di tingkat RT-RW, terutama terkait kelengkapan dokumen.
“Misalnya surat waris, RT-RW sudah tanda tangan, tapi ternyata ahli warisnya belum lengkap. Otomatis prosesnya dikembalikan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pemahaman ini, Iwan menerangkan, Kelurahan juga tengah menyiapkan program lanjutan berupa edukasi dan pelatihan yang ditujukan kepada pengurus RT-RW, agar mereka dapat menyosialisasikan kembali informasi kepada warganya.
“Setelah pembinaan, kita kasih pemberdayaan dan pelatihan. Nantinya, RT-RW yang menyampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.(Mario)