Masyarakat di wilayah Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diminta agar tidak terlalu mempolemikan permasalahan lahannya menyusul Polemik dugaan tumpang tindih lahan antara warga dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di wilayah tersebut, Menurut informasi yang berkembang terjadi Overlap luas lahan dengan lahan milik warga.
Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat, Fuat Bahmit menyarankan agar persoalan tersebut dapat di diskusikan secara baik baik dengan pihak perusahaan sehingga tidak menimbulkan polemik yang justru menghambat investasi di wilayah tersebut
“Kita sangat paham bahwa PT. BAI punya proyeksi kedepan yang sangat menjanjikan dan bisa berkontribusi terhadap pembangunan wilayah tersebut, sehingga tidak boleh ada langkah langkah yang menghambat investasi di wilayah itu, saya kira semuanya bisa di diskusikan dengan kepala dingin” ujar Fuad di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya PT.BAI tergolong memiliki reputasi yang baik sebagai perusahaan yang punya prospek jangka panjang di Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri, sehingga segala bentuk investasi yang dilakukan Harusnya di dukung penuh, menurutnya permasalahan lahan adalah hal yang lumrah terjadi dimana mana, sehingga pola penyelesaian yang baik dapat dijadikan solusi
“Jika semuanya bisa di bicarakan dengan baik maka pasti ada solusi, masyarakat puas dan investasi bisa terus berjalan tanpa hambatan” katanya
Fuad juga menyarankan kepada perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bintan agar terus mendukung langkah investasi dan pengembangan yang dilakukan oleh PT BAI karena hal itu penting agar target jangka panjang baik perusahaan maupun Pemerintah bisa tercapai
“Saya kira Pemda memiliki instrumen yang rapi hingga ke perangkat desa, tentunya instrumen itu bisa di pakai untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya investasi jangka panjang” katanya
Sekedar Diketahui, Polemik dugaan tumpang tindih lahan antara warga dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di wilayah Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, kembali memanas, persoalan itu terkait luas lahan yang diduga mengalami overlap dengan lahan milik warga, surat permintaan klarifikasi juga sudah dikirim kepada pihak PT BAI namun pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































