Ekosistem mangrove adalah ekosistem yang berada di daerah pesisir pantai, maupun di muara sungai. Ekosistem mangrove berperan pentingbagi berbagai biota laut seperti, udang, kepiting, dan ikan yang berfungsi sebagai tempat berpijah dan berkembang Biak. Hutan Mangrove yang lestari akan memberikan pengaruh yang besar terhadap kehidupan masyarakat disekitarnya, mengingat sebagian besar masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan.
Ekosistem mangga tidak hanya berperngaruh terhadap nilai ekonomi namun juga berperan sebagai pelindung dari gelombang udara laut besar yang dapat menyebabkan kerusakan, penahan angin maupun penahan kecepatan erosi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa bulan lalu. Gelombang besar yang melanda telah menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga dan ekosistem mangrove.
Gelombang besar yang terjadi karena perubahan iklim dan aktivitas manusia yang menyebabkan abrasi di kawasan konservasi mangrove. abrasi merupakan proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut yang dapat merusak mangrove. kondisi ekosistem mangrove diperparah dengan adanya penebangan liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan yang menyebabkan rusaknya ekosistem mangrove.
warga setempat melaporkan bahwa rumah dan kapal mereka hancur akibat gelombang besar, sebagian warga mengungsi dan mencari tempat tinggal sementara. akibat dari gelombang besar ini nelayan juga merasakan dampaknya karena tidak dapat melaut akibat gelombang yang membahayakan.
Masyarakat setempat berharap akar pemerintah dapat memberikan bantuan dengan membangun kembali rumah warga yang hancur. dan masyrakat berharap pemerintah dapat membangun infrastruktur untuk melindungi tanaman dari gelombang, dan pembangunan alat pemecah gelombang untuk mengurangi kekuatan gelombang yang menghantam pantai, agar dapat menanam kembali mangrove.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































