Jakarta, 20 Mei 2026 — Di tengah peringatan Hari Kebangkitan Nasional, BEM Pesantren Seluruh Indonesia turun ke jalan. Mengusung tema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” aksi ini jadi seruan moral dari para santri agar pembangunan negeri kembali berpihak pada keadilan sosial.
Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, menilai Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni. “Ini harus jadi refleksi. Kita perlu menguatkan persatuan dan memperjuangkan keadilan sebagaimana diamanatkan konstitusi,” tegasnya.
Menurut Tomy, bangsa saat ini sedang diuji oleh ketimpangan ekonomi, dominasi oligarki, dan polarisasi sosial yang mengancam persatuan. Kehadiran santri dalam aksi ini, katanya, adalah untuk mengingatkan cita-cita para pendiri bangsa.
“Pasal 33 UUD 1945 wajib jadi fondasi kebijakan ekonomi. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil: petani, nelayan, buruh, santri, dan semua yang selama ini sering terpinggirkan,” ujarnya.
Selain orasi kebangsaan, massa juga membawa poster dan spanduk berisi seruan persatuan, penegakan konstitusi, dan perlindungan hak ekonomi rakyat. Mereka menekankan bahwa kebangkitan nasional di era modern harus diwujudkan lewat pembangunan yang merata, berdaulat, dan tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas dan memperkuat semangat gotong royong, terutama di tengah tantangan global saat ini. “Santri akan terus jadi kekuatan moral bangsa, mengawal kebijakan negara agar tetap sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tutup Ahmad Tomy.
Aksi berlangsung tertib dan damai, diikuti perwakilan mahasiswa dan beberapa OKP yang tergabung.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































