MAJALENGKA – Genderang perang terhadap narkoba benar-benar ditabuh keras oleh Polres Majalengka. Dalam rentang April hingga Mei 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang yang menyusup hingga ke level rumah tangga.
Pengungkapan besar ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, Selasa (19/5/2026), di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka. Didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen memberantas narkoba hingga ke akar.
Dalam dua bulan terakhir, polisi mengungkap sedikitnya enam kasus yang tersebar di lima kecamatan rawan, yakni Kertajati, Talaga, Jatiwangi, Dawuan, dan Cikijing. Dari penggerebekan tersebut, enam tersangka berhasil diamankan lima pria dan satu perempuan.
Yang mengejutkan, satu dari tersangka adalah seorang ibu rumah tangga berinisial S.M. (46), warga Jatiwangi. Ia diduga kuat berperan sebagai produsen cairan bibit tembakau sintetis jenis MDMB-4EN-PINACA modus baru yang mengindikasikan peredaran narkoba semakin canggih dan berbahaya.
Selain itu, polisi juga membekuk sejumlah pengedar obat keras terbatas (OKT) dari berbagai wilayah, serta seorang pelaku asal Kota Cirebon yang kedapatan menyimpan sabu.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti yang tidak sedikit, 74 ml cairan tembakau sintetis, 1,49 gram sabu, dan 2.191 butir obat keras ilegal.
“Ini bukti keseriusan kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman laten narkoba. Modus pelaku kini semakin beragam, mulai dari sistem tempel berbasis peta digital hingga transaksi langsung atau COD,” tegas AKBP Rita Suwadi.
Kini, seluruh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Para pelaku dijerat dengan undang-undang berat, mulai dari UU Narkotika hingga UU Kesehatan terbaru, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras peredaran narkoba tak lagi mengenal batas bahkan menyasar ruang paling privat, rumah tangga. Polisi pun memastikan, perang belum usai. Operasi akan terus digencarkan demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. ** (Agit)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































