Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, MTsN 9 Bantul menggelar kegiatan Muqaddaman dan Khataman Al-Qur’an pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di Musala Raudhatul Muta’allimin dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Kegiatan muqaddaman dan khataman Al-Qur’an ini dipimpin oleh Mohammad Fadli Hidayat, guru Bahasa Arab. Pelaksanaan muqaddaman dilakukan melalui pembagian maqra kepada para guru, di mana setiap guru membaca satu juz Al-Qur’an sesuai maqra masing-masing. Pembacaan dilaksanakan serentak dan tertib sehingga seluruh 30 juz dapat diselesaikan dalam satu waktu.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas bertambahnya usia Kementerian Agama sekaligus ikhtiar menumbuhkan kecintaan warga madrasah terhadap Al-Qur’an. Menurutnya, momentum HAB Kemenag menjadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan di lingkungan pendidikan.
“Melalui muqaddaman dan khataman Al-Qur’an ini, kami berharap seluruh warga madrasah semakin mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan semangat HAB Kemenag ke-80,” ungkapnya. (fdl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































