SURABAYA – Sebanyak 25 santri putra Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya mengikuti seminar edukasi mengenai literasi keuangan dan investasi syariah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Kedinding Lor No. 99, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu, 22 Juli 2026. Seminar ini menjadi bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang diarahkan untuk memperkuat pemahaman santri mengenai pengelolaan keuangan serta investasi syariah di tengah perkembangan layanan keuangan digital.
Kegiatan berlangsung dengan antusias sejak awal acara. Seminar dibuka oleh Kepala Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya Al Fithrah, Ustadz Nasiruddin, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kemampuan mengelola keuangan merupakan salah satu kecakapan penting yang perlu dimiliki generasi santri untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan pada masa mendatang.
Materi pertama disampaikan oleh Faris Kurnia Hakim, S.EI., M.SEI., dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Sebelum memasuki sesi pemaparan, para peserta mengerjakan pretest untuk mengetahui pemahaman awal mereka mengenai literasi keuangan syariah.

Dalam penyampaiannya, Faris membahas sejumlah konsep dasar keuangan dan investasi syariah. Materi mencakup mekanisme penghimpunan dana dan pembiayaan pada bank syariah hingga pengenalan investasi syariah. Para santri juga diperkenalkan pada karakteristik keuangan syariah yang menekankan prinsip bagi hasil, transaksi yang memiliki underlying asset, kepatuhan terhadap fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), investasi pada sektor yang halal, serta manfaat sosial bagi masyarakat.
Selain pengetahuan mengenai produk keuangan, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dalam menggunakan layanan keuangan digital. Para santri diingatkan untuk membuat kata sandi yang kuat dan berbeda, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, serta menghindari pinjaman online dan praktik judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga.
Sesi selanjutnya diisi oleh Ochy dari Bank Muamalat Region Jatim Bali Nusa Tenggara. Ia memperkenalkan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sekaligus menjelaskan pentingnya mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa depan sejak usia dini. Perencanaan tersebut dapat dilakukan melalui instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Graha Devata dari Bank Muamalat memberikan penjelasan mengenai sejumlah produk dan layanan perbankan syariah, termasuk fasilitas pembiayaan cicil emas. Materi tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai salah satu pilihan instrumen yang dapat digunakan untuk tujuan investasi jangka panjang dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
Seminar berlangsung secara interaktif. Para santri putra tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi bersama para narasumber. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman peserta terhadap pengelolaan keuangan, investasi, serta penggunaan layanan keuangan digital secara bijak.
Melalui kegiatan ini, para santri diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan berbasis syariah, mengenal berbagai instrumen investasi syariah, serta mampu menggunakan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi, foto bersama narasumber dan peserta, serta komitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan dan investasi syariah di lingkungan pesantren.
Penulis : Faris Kurnia Hakim, Muhammad Syarofi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































