ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan panen raya sayuran yang dilaksanakan di lahan pertanian Lapas pada Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan panen yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berhasil memanen sebanyak 120 kilogram sawi dan 120 kilogram kangkung. Hasil panen yang maksimal ini merupakan buah dari program pembinaan kemandirian bidang pertanian yang diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai tamping pertanian.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Lapas Arga Makmur terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan.
“Panen hari ini adalah bukti keberhasilan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kami membekali mereka dengan keterampilan bercocok tanam yang baik, sehingga mereka memiliki bekal positif saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Yulian.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pertanian mulai dari penanaman hingga masa panen dilakukan dengan pengawasan ketat dari Staf Kegiatan Kerja. Para warga binaan yang terlibat juga telah melalui tahapan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di area lahan pertanian terpantau aman dan kondusif. Keberhasilan panen raya ini diharapkan menjadi motivasi bagi Lapas Arga Makmur untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif demi mendukung swasembada pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































