22 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan razia rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan razia ini dilaksanakan pada Rabu (21/1) oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Bengkulu bersama jajaran petugas pengamanan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan kamtib.
Razia rutin tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam menjalankan deteksi dini terhadap segala potensi pelanggaran serta menjaga lingkungan hunian tetap aman dan kondusif.
Kepala KPR Rutan Bengkulu menyampaikan bahwa razia rutin dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan intensif sekaligus penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku.
“Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Dengan pengawasan yang konsisten, kami berharap situasi kamtib di Rutan Bengkulu tetap terjaga dengan baik,” ujar Ka.KPR.
Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian dengan teliti namun tetap mengedepankan sikap profesional serta menghormati hak-hak warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selain sebagai upaya pencegahan gangguan kamtib, razia rutin ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan. Dengan adanya interaksi langsung di lapangan, diharapkan dapat tercipta suasana saling pengertian serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pengamanan yang diterapkan di Rutan Bengkulu.
Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan melalui berbagai langkah strategis, termasuk pelaksanaan razia rutin, penguatan peran petugas jaga, serta evaluasi berkelanjutan terhadap sistem pengamanan. Upaya ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib.
Melalui pelaksanaan razia rutin blok hunian ini, Rutan Bengkulu berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































