Pada Jumat, 23 Januari 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di Meunasah Gampong Rayeuk Kareung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya tempat ibadah.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan berkumpulnya seluruh mahasiswa KKN di halaman Meunasah. Para mahasiswa membawa sejumlah peralatan kebersihan, seperti sapu, sikat, kain lap, dan cairan pembersih. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel singkat untuk pembagian tugas serta penjelasan rencana kerja.
Selanjutnya, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa tim kecil untuk membersihkan berbagai area Meunasah. Sebagian mahasiswa bertugas membersihkan bagian dalam, seperti menyapu dan mengepel lantai, membersihkan kaca, serta merapikan perlengkapan salat. Sementara itu, tim lainnya membersihkan area luar Meunasah, termasuk halaman, taman, area parkir, serta mengumpulkan dan membuang sampah.
Selain itu, beberapa mahasiswa juga melakukan pembersihan pada area tempat wudhu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah.
Kegiatan Jumat Bersih berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan hasil yang memuaskan. Meunasah Gampong Rayeuk Kareung tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman digunakan oleh masyarakat. Warga gampong pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Malikussaleh atas kepedulian serta kerja keras mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah. Mahasiswa KKN juga mengaku senang dapat berkontribusi secara positif dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.
Penulis: Fayyadh Abdillah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































