Pada tanggal 21 dan 22 Januari 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 28 Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat di Gampong Geulumpang Sulu Timu. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan desa pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Kegiatan diawali dengan penimbunan tanah pada ruas jalan yang mengalami amblas, yang sebelumnya menyebabkan terganggunya akses jalan penghubung antar desa serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Kondisi tanah yang amblas cukup dalam sehingga memerlukan penanganan segera agar akses jalan dapat kembali digunakan dengan aman.

Selanjutnya, mahasiswa KKN bersama masyarakat setempat melakukan pengisian pasir ke dalam karung, kemudian menjahit karung-karung tersebut untuk dijadikan pondasi dan penahan pinggiran jalan yang mengalami kerusakan parah. Karung berisi pasir tersebut disusun rapi di sepanjang sisi jalan yang amblas untuk menahan tanah agar tidak kembali runtuh ke samping.

Setelah dua hari pengerjaan, akses jalan yang sebelumnya rusak parah kini telah selesai diperbaiki dan kembali dapat digunakan dengan aman. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu kelancaran mobilitas sehari-hari, terutama bagi warga yang bergantung pada jalan tersebut sebagai jalur utama aktivitas ekonomi dan sosial.

Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 28 berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara mahasiswa dan warga desa. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam membantu pemulihan infrastruktur desa pascabencana banjir.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































