Malang – Warga Sawojajar kini memiliki “rumah curhat” baru yang terpercaya. Bertempat di Masjid Ainul Yaqin, layanan konsultasi bernama Family Corner resmi diluncurkan pada Selasa (27/1). Program inovatif ini lahir berkat kerja sama apik antara takmir masjid dan mahasiswa KKM 19 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Tidak sekadar seremonial, acara ini menjadi titik awal pendampingan keluarga yang serius. Renata Dwi Yasarah melaporkan bahwa pelantikan pengurus dilakukan demi memastikan warga memiliki tempat mengadu yang dikelola secara profesional saat menghadapi masalah domestik.
Prof. Dr. Hj. Mufidah Cholil, M.Ag., inisiator Family Corner UIN Malang, hadir langsung untuk meresmikan fasilitas tersebut. Beliau menekankan pentingnya kehadiran solusi berbasis agama yang mudah dijangkau oleh masyarakat terkecil, yakni keluarga.
Suasana semakin hangat ketika Dr. Hj. Rofiqoh Rosidi, M.Pd., C.HT., dosen Psikologi UIN Malang, naik panggung. Membawakan materi tentang harmoni tiga generasi (anak, orang tua, kakek-nenek), beliau memberikan tips praktis bagaimana menyelaraskan pola asuh di tengah gempuran teknologi. “Kuncinya ada pada penyamaan frekuensi komunikasi,” jelasnya.

Antusiasme tinggi dari warga lokal membuktikan besarnya kebutuhan akan ruang edukasi semacam ini. Dengan dukungan penuh dari KKM 19 Sattvaghana dan LP2M UIN Malang, Family Corner Masjid Ainul Yaqin siap berlayar menjadi garda terdepan kemaslahatan umat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































