Bandanaira, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon Unit Banda, Kamis (29/1). Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun sinergitas antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
”Sebagai pimpinan yang baru, kami ingin membangun hubungan baik dengan BRI yang selama ini telah bersinergi dengan Kementerian kami. Kami berharap kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk membahas berbagai hal terkait layanan perbankan, khususnya hak-hak pegawai di Lapas,” ujar Samad.
Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan BRI sangat penting, tidak hanya untuk mendukung hak-hak petugas, tetapi juga dalam menunjang program pembinaan bagi Warga Binaan. Diskusi kedua belah pihak turut membahas peluang penguatan layanan perbankan serta potensi kerja sama lain yang dapat meningkatkan efisiensi layanan di lingkungan Lapas.
”Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini dengan BRI. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat positif, baik bagi Lapas Bandanaira maupun masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BRI Cabang Ambon Unit Banda, Dhimasfiko R, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program di Lapas Bandanaira.
”Kami berkomitmen untuk membangun sinergi yang positif dengan instansi pemerintah, termasuk Lapas Bandanaira. Selain itu, Kami siap mendukung penuh program-program Lapas Bandanaira secara berkala,” tegasnya. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































