Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan melalui kegiatan pembinaan kemandirian. Pada Senin (2/2), warga binaan bersama jajaran petugas melaksanakan kegiatan panen bayam di area kebun lapas.
Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mona Jetrika Purba, bersama jajaran pegawai dan warga binaan. Panen bayam ini merupakan bagian dari program pertanian yang secara rutin dikelola oleh warga binaan dengan pendampingan petugas.
Bayam yang dipanen tumbuh subur berkat perawatan intensif yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir, mulai dari proses penyemaian, pemupukan, hingga pemeliharaan harian.
Suasana panen berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Warga binaan tampak bangga memetik hasil tanaman yang mereka rawat sendiri. Selain menjadi kegiatan positif, panen ini juga memberikan pengalaman nyata dalam bidang pertanian serta menanamkan nilai tanggung jawab, kerja sama, dan kemandirian.
Kegiatan pembinaan kemandirian ini sekaligus menjadi wujud dukungan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terhadap Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya penguatan ketahanan pangan, serta selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan warga binaan yang produktif, berdaya guna, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































