Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 71 Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan pembersihan drainase di Gampong Rayeuk Kareung sebagai bentuk aksi nyata kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi saluran air yang mulai tersumbat akibat tumpukan sampah dan endapan lumpur, yang berpotensi menimbulkan genangan air serta menciptakan lingkungan kumuh apabila tidak segera ditangani.
Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong oleh mahasiswa KKN bersama masyarakat setempat dengan menyusuri sejumlah titik saluran air di lingkungan gampong. Sampah plastik, dedaunan, dan material lain yang menghambat aliran air berhasil diangkat, sehingga fungsi drainase kembali optimal. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan fisik, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga saluran air agar tetap bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN 71 Universitas Malikussaleh berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Drainase yang bersih diharapkan mampu mencegah terjadinya banjir, mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan, serta menciptakan suasana gampong yang lebih tertata dan nyaman.
Keuchik dan warga Gampong Rayeuk Kareung menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN yang dinilai memberikan dampak positif bagi lingkungan. Diharapkan, aksi pembersihan drainase ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, bahkan setelah masa pengabdian mahasiswa KKN berakhir.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































